Patroli BC Kepri Tangkap 700 Ballpress

Kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin, 23 Mei 2016 pukul 00.45 WIB menangkap satu kapan tanpa nama GT.30 di perairan Tanjung Siapi Api, Rabu (25/5/2016), karena menyelundupan 700 ball ballpress atau pakaian bekas.

Karimun (Jurnal) – Kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin, 23 Mei 2016 pukul 00.45 WIB menangkap satu kapan tanpa nama GT.30 di perairan Tanjung Siapi Api, Rabu (25/5/2016), karena menyelundupan 700 ball ballpress atau pakaian bekas.

Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, kapal tersebut membawa muatan 700 ball ballpress pakaian bekas yang tidak dilengkapi dokumen dari Malaysia, rencananya pakaian bekas tersebut akan dimasukkan ke Tanjungbalai Asahan Sumatera Utara.

“Pada saat proses penegahan yang dilakukan satgas kapal patroli Direktorat Jendral Bea Cukai Kepri BC 6003, satgas mendapatkan perlawanan dari ABK dan massa di atas kapal dengan cara anarkis dan melawan hokum dengan menggunakan senjata tajam berupa gancu dan bom Molotov,” ungkap Evy kepada jurnali.

Evy menjelaskan, namun kapal tanpa nama yang dinakhodai berinisial D.I.N (57) dan 9 orang ABK serta 23 orang massa tersebut dapat dilumpuhkan, dan akhirnya dapat ditarik menuju Kanwil DJBC Khusus Kepri oleh satgas patroli BC-6003 yang dikomandani Kurniawan.

Perkiraan kerugian negara secara immateril telah mengganggu perekonomian, perindustrian dan kesehatan dalam negeri dan melanggar pasal 102 huruf (a) UU No.17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dimana setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A ayat (2).   

Sedangkan perkiraan nilai barang lebih kurang sekitar Rp2.100.000.000. (edy)

Total Views: 206

Pos terkait