Karimun (JurnalTerkini.id) – Maraknya penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karimun menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Karimun. Dalam penyerahan dan pemusnahan barang bukti, Selasa (1/9/2026), Kajari Karimun memberikan pesan terbuka dan tegas kepada masyarakat.
Baca: Narkoba Dominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan, Kajari Karimun Soroti Posisi Rawan Perbatasan Kepri
Kajari meminta warga Kabupaten Karimun untuk membentengi diri dan keluarga dari jeratan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sebagian besar modus pelaku di persidangan berawal dari sekadar coba-coba yang berujung pada ketergantungan fatal.
“Pesan saya kepada masyarakat, jangan pernah sekali-kali menyentuh barang itu. Berdasarkan pengalaman kami di sidang, rata-rata awalnya hanya coba-coba, tapi akhirnya kecanduan dan merusak masa depan,” tegas Kajari.
Pernyataan ini disampaikan di sela-sela pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,013 kg, ganja 152,84 gram, dan puluhan gram pil ekstasi yang berasal dari 50 perkara terpidana.
Pihaknya berharap sinergi antara penegak hukum dan kesadaran masyarakat dapat menekan angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Karimun ke depannya. (jms)





