Selain itu, kata dia, Bupati Karimun juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara untuk bersama-sama memeriahkan dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada serentak.
“Pak Bupati mengajak seluruh ASN agar ikut berpartisipasi dengan datang ke TPS yang telah ditunjuk, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya pada tanggal 9 Desember 2020,” katanya.
Terkait dengan penyerahan secara simbolis Perpanjangan Surat Keputusan Pegawai
Kontrak untuk Tahun 2021 yang dilaporkan oleh pelapor.
Firmansyah mengatakan bahwa penyerahan tersebut tidak jadi dilakukan dengan mempertimbangkan menjaga kondusivitas pesta pilkada tahun 2020.
Keputusan tersebut diambil juga sudah melalui koordinasi antara pihaknya dengan Bawaslu Kabupaten Karimun.
“Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu diputuskan untuk tidak jadi dilakukan. Meskipun, penyerahan Surat Keputusan perpanjangan yang dimaksud sudah menjadi agenda tetap Bupati Karimun setiap tahunnya dan tidak menjadi sesuatu yang bertentangan dengan aturan,” ungkap Firmansyah. (yra)





