Tembilahan, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Provinsi Riau menggelar rapat paripurna ke-25 masa persidangan III Tahun Sidang 2020, Jumat (27/11/2020) yang dihadiri langsung Bupati HM Wardan.
Rapat paripurna ini dipimpin lansung Ketua DPRD DR Ferryandi didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD, dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang disampaikan juru bicaranya Edy Haryanto Sindrang.
Sebelum mendengar pidato Bupati terlebih dahulu dilakukan penandatanganan pengesahan APBD Inhil TA 2021 sebesar Rp1,7 triliun, antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.
Bupati HM Wardan dalam mengatakan, penyusunan Ranperda APBD TA 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena Pemerintah Daerah diwajibkan menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah.
Kewajiban itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 TH 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang baru, yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan menteri nomor 70 TH 2019 hal ini menjadi tantangan tersendiri terlebih di tengah wabah Covid-19.