Sempat buang BB ke parit, pria diduga pengedar sabu diringkus di Kotabaru

Tersangka pengedar sabu di Kotabaru, PR, setelah diamankan polisi. (foto: istimewa)
Tersangka pengedar sabu di Kotabaru, PR, setelah diamankan polisi. (foto: istimewa)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Sempat buang barang bukti (BB) ke dalam parit, seorang pria paruh baya PR (42) diduga pengedar sabu ditangkap di Jalan A. Yani, tepatnya di jembatan Parit Nangka, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menjelaskan, tersangka diamankan pada Rabu (28/10/2020) malam yang berawal dari informasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Kotabaru Reteh,” kata AKP Warno.

Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus, yang kemudian memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, malam itu juga Unit Reskrim polsek keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota langsung melakukan pengintaian terhadap PR.

Baca juga: Diduga kerap transaksi sabu, seorang pemuda di Tembilahan diringkus polisi

Total Views: 199

Pos terkait