Penandatanganan Deklarasi di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Rabu (23/9/2026)./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id — Sejumlah pelajar di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendeklarasikan pembubaran kelompok “Base Otomotif dan Pelajar Sinting” sebagai upaya mencegah tawuran dan kekerasan antarpelajar.
Deklarasi digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Rabu (23/9/2026) pagi, dihadiri Wakapolres Demak Kompol Yuniarto Assyidiq, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Abdur Rouf, perwakilan Dinas Sosial dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Tengah, kepala sekolah dan madrasah, orangtua atau wali murid, serta para pelajar.
Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah kasus tawuran pelajar terjadi di Demak pada awal September 2026. Tawuran dinilai berpotensi menimbulkan korban sekaligus berdampak pada masa depan pelajar.
Yuniarto menegaskan, pembubaran kelompok tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus diikuti pencegahan dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Yang kita bubarkan bukan pertemanan. Yang kita hentikan adalah budaya kekerasan, permusuhan, dan perilaku yang merusak masa depan,” kata Yuniarto.
Dalam deklarasi, para pelajar menyatakan membubarkan diri dan tidak lagi bergabung dengan kelompok atau geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mereka berkomitmen tidak melakukan konvoi, balap liar, tawuran, kekerasan, penganiayaan, maupun membawa senjata dan benda berbahaya. Mereka juga tidak akan menggunakan media sosial untuk mengajak, memprovokasi, menantang, atau menyebarkan konten yang dapat memicu tawuran.
Para pelajar menyatakan menolak narkoba, minuman keras, judi online, serta perilaku lain yang dapat merusak masa depan. Mereka juga berjanji mematuhi aturan hukum dan tata tertib sekolah serta menghormati orangtua, guru, sesama pelajar, dan masyarakat.
Jika terjadi persoalan antarpelajar, penyelesaian akan ditempuh secara damai melalui guru, orangtua, Bhabinkamtibmas, atau pihak berwenang.
Yuniarto mengatakan, kepolisian tidak melarang pelajar berkumpul atau membentuk komunitas. Menurut dia, minat dan energi pelajar justru perlu diarahkan ke kegiatan positif.
Minat otomotif dapat disalurkan melalui komunitas yang tertib, kreatif, dan berprestasi, sedangkan minat olahraga dan teknologi dapat dikembangkan melalui kompetisi maupun karya.
“Kalau ingin dikenal, dikenallah karena prestasi, bukan karena tawuran,” ujar Yuniarto.
Ia meminta orangtua dan guru meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk aktivitas setelah sekolah dan penggunaan media sosial. Sekolah diminta melakukan pendampingan, sementara Bhabinkamtibmas dan Polsek membangun komunikasi aktif dengan sekolah.
Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) juga diharapkan menjadi ruang untuk mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sejak dini.
Abdur Rouf mengapresiasi deklarasi tersebut. Ia menilai pembinaan pelajar merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi kepolisian, masyarakat, sekolah, madrasah, orangtua, dan siswa.
“Anak-anak kami juga dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Yang sudah terjadi tetap harus ada tindakan nyata dan tindakan pencegahan,” kata Abdur Rouf.
Menurut dia, potensi dan talenta pelajar perlu diarahkan untuk kegiatan positif sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
“Talenta anak-anak silakan dikembangkan, tetapi bukan pada hal-hal yang tidak perlu dan tidak produktif bagi anak-anak,” ujarnya.
Yuniarto mengatakan, Polres Demak akan mengedepankan pencegahan, pembinaan, dan penyelamatan masa depan anak. Namun, tindakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang sengaja mengajak atau mengorganisasi kekerasan, membawa senjata, atau melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.
Ia berharap deklarasi menjadi titik balik bagi para pelajar untuk meninggalkan kekerasan dan mengubah energi mereka menjadi kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Gengnya kita bubarkan, permusuhannya kita hentikan, pertemanannya tetap kita jaga, dan masa depan kalian kita selamatkan bersama,” ujar Yuniarto.(Munthohar_Ershi./PH)





