Polres Demak Bangun Gedung Baru Satreskrim, Ditargetkan Rampung dalam 50 Hari

Demak, jurnalterkini.id – Polres Demak membangun gedung baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Pembangunan fasilitas tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru).

Bacaan Lainnya

Pembangunan gedung ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinputaru Kabupaten Demak Nanang Tasunar David Narutomo di lingkungan Kantor Satreskrim Polres Demak, Kamis (5/11/2026).

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan penegakan hukum.

Menurut dia, peningkatan sarana dan prasarana harus diimbangi dengan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

“Pembangunan ini bukan sekadar menghadirkan fasilitas baru, tetapi merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap ruang penyidikan ini nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas Satreskrim dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Samel.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Demak, khususnya Dinputaru, atas dukungan dalam pembangunan fasilitas tersebut.

Samel berharap proses pengerjaan gedung berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun waktu penyelesaian. Gedung tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 50 hari.

“Kami berharap proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan dalam waktu 50 hari. Dengan demikian, fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang mencari keadilan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinputaru Kabupaten Demak Nanang Tasunar David Narutomo menjelaskan, gedung baru tersebut dirancang terdiri dari dua lantai. Lantai pertama akan difungsikan sebagai area parkir, sedangkan lantai kedua digunakan sebagai ruang pelayanan.

Nanang mengatakan, gedung baru itu nantinya terintegrasi dengan bangunan lama sehingga dapat mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan fasilitas Satreskrim Polres Demak.

“Peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah awal untuk mewujudkan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Kami berharap gedung ini nantinya dapat memberikan kenyamanan serta mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Nanang.

Dia menambahkan, pembangunan ruang penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya menyediakan fasilitas pelayanan yang lebih layak dan memadai. Karena itu, pengerjaan diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan target waktu yang telah ditentukan.

Melalui sinergi antara Pemkab Demak dan Polres Demak, pembangunan gedung tersebut diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Demak.(Munthohar_Ershi./PH)

Pos terkait