Pria di Karimun diamankan diduga cabuli anak tiri, terungkap dari pesan sms

Kapolsek Tebing Iptu Brasta Pratama (foto: spp)
Kapolsek Tebing Iptu Brasta Pratama (foto: spp)

Karimun, JurnalTerkini.id – Seorang pria berinisial MT (34 tahun) diamankan pihak kepolisian Polsek Tebing Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) karena diduga mencabuli anak tirinya.

MT diamankan pada Sabtu (24/10/2020) di Ranggam, Kecamatan Tebing, Kabupaten karimun.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tebing Polres Karimun, Iptu Brasta Pratama Putra mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan ibu korban, yang tak sengaja membaca pesan yang dikirim oleh pelaku ke korban.

“Jadi si ibu korban membaca chat pelaku di hp anaknya, yang isinya ‘dah lama ayah tak megang punye adek’. Jadi ibu korban tidak terima dan melapor ke kita,” kata perwira polisi yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek Tebing itu, Selasa (27/10/2020).

Brasta menyebutkan bahwa sebelum melapor ke polisi, ibu korban terlebih dahulu menanyakan perihal chatingan tersebut ke korban, lalu jawaban yang didapat ibu korban adalah bahwa benar korban mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari pelaku.

Baca juga: Pria di Karimun Mengamuk hingga Merusak Motor Sendiri di depan Polisi, Ini Penyebabnya

Total Views: 214

Pos terkait