Tembilahan, JurnalTerkini.id – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Indragiri Hilir Provinsi Riau mulai menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, dengan beberapa sasaran.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Inhil AKP L Sinaga ketika dihubungi Selasa (27/10/2020) mengatakan, dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 terdiri beberapa penyuluhan terhadap pengendara becak, ojek dan angkutan pedesaan yang biasa mangkal di Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan.
“Iya selama kegiatan pada hari pertama berjalan sesuai rencana dan elemen masyarakat sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Polri, ” ucap Kasat Lantas Polres Inhil melalui telepon seluler.
Operasi ini juga diisi dengan melaksanakan patroli, penjagaan dan pengaturan terhadap lalu lintas guna memperlancar mobilitas orang dan barang.
L Sinaga juga menjelaskan, selain untuk mendisiplinkan masyarakat, Operasi Zebra juga digelar untuk memutusk mata rantai penyebaran Covid-19 atau beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Mengenai pelanggaran protokol kesehatan, kata Sinaga, jika ditemukan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, maka akan ditindaklanjuti oleh tim yustisi yang sudah dibentuk pemerintah daerah.
“Pelanggaran protokol kesehatan, penindakannya langsung kepada tim petugas yustisi yang sudah dibentuk bersama pemerintah daerah,” katanya.
Sedangkan bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati aturan berkendara, seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan pengendara yang melawan arus akan diproses lebih lanjut oleh Satlantas Polres Inhil.
Baca juga: Curi ponsel petugas PLN, seorang pemuda diciduk aparat Polsek Reteh Inhil






