“Jika penambahan daya 6 MW ini terealisasi secepatnya, maka pasokan listrik akan kembali aman dan tidak ada lagi pemadaman, termasuk saat PLN melakukan perawatan berkala,” kata Ady.
Selain penambahan daya, DPRD Karimun juga menggarisbawahi empat poin utama hasil kesepakatan rapat. Pertama, komitmen pemenuhan daya mampu melalui mesin backup. Kedua, pengajuan skema kompensasi kerugian pelanggan oleh PLN ULP Tanjung Balai Karimun ke PLN Pusat yang ditargetkan memasuki tahap verifikasi dan eksekusi pada September mendatang.
Ketiga, perlunya penambahan komponen kubikel guna memperkuat keandalan jaringan agar gangguan di satu titik tidak memicu blackout secara menyeluruh. Keempat, dukungan surat resmi dari Pemerintah Daerah dan DPRD Karimun ke pihak terkait guna mempercepat proses Kelayakan Operasi (KTS) baik untuk PLTU maupun unit mesin PLN.
Ady menegaskan, kekecewaan masyarakat hingga jajaran DPRD sangat beralasan mengingat pemadaman berlangsung berlarut-larut, bahkan melumpuhkan sektor pendidikan dan aktivitas ekonomi warga.
“Listrik padam satu jam saja sudah membuat masyarakat kecewa, apalagi ini terjadi berhari-hari hingga 3×24 jam. Banyak sekolah yang meliburkan siswanya dan perekonomian terganggu. Karena itu, emosi dan keluhan warga yang kami sampaikan dalam rapat ini semata-mata demi kebaikan dan kepastian pelayanan kelistrikan di Karimun,” tutur Ady.
Sementara itu, pihak DPRD Karimun berharap seluruh komitmen yang telah disampaikan PLN dalam RDP dapat direalisasikan secepat mungkin demi menjamin stabilitas pasokan listrik di Pulau Karimun Besar. (rdi)





