Bupati Demak Eisti’anah dalam rapat penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk 20 tahun ke depan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pertama yang digelar di Gedung Bina Praja, Rabu (6/5/2026)./Dok.Foto.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id — Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memulai penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk 20 tahun mendatang melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pertama yang digelar di Gedung Bina Praja, Rabu, 6 Mei 2026.
Forum ini menjadi langkah awal untuk menghimpun pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari konsultan, masyarakat, hingga legislatif, dalam merumuskan arah pembangunan wilayah secara lebih komprehensif.
Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa proses penyusunan RTRW masih akan terus berlangsung dan terbuka terhadap berbagai masukan lanjutan. “Pertemuan ini bukan akhir. Masih ada masukan lanjutan untuk menyempurnakan RTRW yang kita rancang bagi generasi 20 tahun mendatang,” ujarnya.
Salah satu isu yang mengemuka dalam forum tersebut adalah penanganan banjir rob yang selama ini menjadi persoalan kronis di kawasan pesisir Demak. Sejumlah solusi dibahas, termasuk pembangunan kolam retensi untuk menampung limpasan air.
Selain itu, rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall turut menjadi perhatian, meski proyek tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah pusat. Pemerintah daerah menilai kebutuhan anggaran yang besar membuat proyek itu berada di luar kapasitas fiskal daerah.
“Informasinya direncanakan akhir tahun. Harapannya tidak hanya seremoni, tetapi langsung masuk tahap pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Eisti’anah.
Dalam jangka menengah lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Demak akan memprioritaskan pengembangan kawasan perkotaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan penghubung dan normalisasi sungai, juga menjadi fokus.
Namun, keterbatasan kewenangan dan anggaran menjadi kendala, terutama dalam penanganan sungai besar yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah akan memusatkan upaya pada penanganan sungai tersier yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami akan mengutamakan penanganan sungai tersier sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan mendesak masyarakat, meskipun sifatnya parsial,” ujarnya.
Konsultan perencana dari PT Arsigen, Radityo Wahyu Hermawan, menjelaskan bahwa revisi RTRW mencakup lima aspek utama, yakni identifikasi isu strategis, penetapan tujuan pembangunan jangka panjang, penataan struktur ruang, pengaturan pola ruang, serta penetapan kawasan strategis prioritas.
Menurut dia, Kecamatan Sayung menjadi titik perhatian utama dalam perencanaan karena terdampak rob yang cukup parah. Berdasarkan kajian, penyelesaian masalah di wilayah tersebut dinilai memerlukan pembangunan tanggul laut.
“Di sisi darat, pembangunan hybrid sea wall akan dilanjutkan hingga Wedung. Sementara di sisi laut direncanakan giant sea wall. Nantinya Sayung diharapkan menjadi kawasan kering dengan danau air tawar baru di belakang tanggul,” kata Radityo.
Ia juga menyoroti kendala koordinasi lintas kewenangan, terutama terkait pengelolaan sungai yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Menurut dia, peran pemerintah provinsi penting dalam mengoordinasikan penanganan drainase berbasis daerah aliran sungai (DAS), mengingat hulu sungai berada di luar wilayah Demak.
“Demak tidak mungkin menyelesaikan sendiri persoalan ini. Perlu koordinasi lintas wilayah,” ujarnya.
Selain itu, Radityo mengingatkan potensi dampak pembangunan pelabuhan di Semarang yang dapat memperparah abrasi di pesisir Demak. Karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dinilai krusial dalam penataan ruang dan mitigasi risiko lingkungan di kawasan tersebut.(PH)






