Bawa sabu dalam bra, calon penumpang tujuan Lombok di Hang Nadim Batam ditangkap

Kedua tersangka setelah diamankan petugas. (foto: istimewa)
Kedua tersangka setelah diamankan petugas. (foto: istimewa)

Batam, JurnalTerkini.id – Seorang calon penumpang tujuan Lombok diamankan petugas Aviation Security (avsec) Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Provinsi Kepulauan Riau setelah terdeteksi sinar X-ray membawa sabu-sabu dibalut kapsul dan disimpan dalam bra.

Wanita berinisial TR dan rekannya AS diamankan petugas avseq di pintu masuk keberangkatan domestik bandara pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 07.10 WIB.

Bacaan Lainnya

“Perkara kasus narkotika dengan dua tersangka ini diterima pelimpahannya dari Bea dan Cukaii Batam kepada Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri pada Minggu (11/10/2020),” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam siaran pers yang diterima, Senin (12/10/2020).

Perkara keduanya diproses berdasarkan Laporan Polisi LP-B/103/X/2020/SPKT- Kepri, tanggal 11 Oktober 2020.

Kabid Humas menjelaskan kedua tersangka ditangkap setelah petugas Avsec mencurigai salah seorang penumpang tujuan Lombok di jalur hijau. Setelah penggeledahan badan secara manual, dan mencurigai bagian dada calon penumpang tersebut.

Baca juga: Polda Kepri rebus 2,5 kilogram sabu-sabu

Total Views: 190

Pos terkait