Dampak Batal Dilantik, Muhammad Zen Serius Tempuh Jalur Hukum PTUN

kantor Advokat LT & Associates Law Office Linda Theresia sebagai ketua tim kuasa hukum Muhammad Zen bersama advokat Dr Parningotan Malau, Dedy Suryadi dan Irwandi usai sidang ketiga persiapan di PTUN Tanjungpinang.FOTO:Advokat LT & Associates Law Office

Sementara itu kuasa hukum Dr Parningotan Malau mengatakan, untuk sidang pokok perkara nantinya dalam menjawab melalui e court. Sedangkan, pembuktian sendiri dilaksanakan secara langsung diruang sidang PTUN Tanjungpinang mulai 20 Mei hingga 17 Juni mendatang.

” Berarti perkara gugatan klien kami lanjut nanti. Agar, bisa mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan,” katanya didampingi kuasa hukum Dedy Suryadi.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Muhammad Zen sendiri berharap, proses dimeja hijau nanti bisa mendapatkan keadilan. Sebab, proses seleksi calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun telah melalui tahapan yang telah dijadwalkan oleh tim pansel sendiri.

” Sungguh tidak masuk akal saya, sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun pada tanggal 22 September 2026, namun yang dilantik bukan saya, dengan alasan administrasi,” ucapnya.

Sebelumnya, bupati karimun Iskandarsyah siap menghadapi gugatan tersebut. Dan, dirinya menghargai keputusan saudara Muhammad Zen sebagai warga negara yang mempunyai hak. Tapi, pihaknya telah melaksanakan dan menjalankan sesuai ketentuan.

” Kemarin, saya sudah panggil Pak Zen. Sudah dijelaskan, didalam SK Kemendagri ada dua hal yaitu keahlian dan pengalaman. Itu persoalan mungkin,” tegasnya.(*/rdi)

Total Views: 269

Pos terkait