Polres Demak amankan 114 remaja diduga terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Terminal Baru, Jalan Lingkar Demak, Minggu dini hari, (15/3/26)./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Kepolisian Resor Demak mengamankan 114 remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Terminal Baru, Jalan Lingkar Demak, Minggu dini hari, 15 Maret 2026. Penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Preemtif dalam rangka pengamanan Operasi Ketupat Candi 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan puluhan kendaraan yang berada di lokasi. Sebanyak 52 unit sepeda motor serta satu unit mobil dibawa petugas sebagai barang bukti.
Penindakan dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Demak AKP Setiyo setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Sekitar pukul 01.00 WIB kami menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya balap liar di Jalan Lingkar Terminal Baru Demak,” kata Setiyo.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan dari Polres Demak langsung mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati ratusan remaja berkumpul di area jalan lingkar yang diduga hendak melakukan balap liar.
Petugas kemudian mengamankan para remaja tersebut ke Mapolres Demak untuk dilakukan pendataan. Kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas juga dikenai sanksi tilang.
Selain penindakan, kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja dengan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah proses pendataan selesai, mereka diminta menunggu dijemput oleh orang tua atau keluarga masing-masing.
Setiyo mengatakan kegiatan balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Demak, terutama menjelang masa mudik Lebaran yang diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan di jalan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Demak agar tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110,” ujar Setiyo.(Munthohar_Ershi./PH)





