Kemnaker dan PT PKSS perkuat kolaborasi perluas akses kesempatan kerja

penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT PKSS Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9).
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT PKSS Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9/2026). (Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kolaborasi bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) guna memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi para pencari kerja di Indonesia.

Sinergi tersebut ditandai melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT PKSS Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha sangat krusial agar penempatan tenaga kerja dapat berlangsung efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ker kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris di Jakarta, Selasa (1/9).

Cris menjelaskan, kerja sama antara PKSS dan Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini mendapat respons positif dari masyarakat, salah satunya terlihat dari tingginya antusiasme peserta dalam berbagai agenda walk-in interview.

Seiring tingginya kepercayaan publik, ia menegaskan pentingnya menjaga tata kelola penerimaan tenaga kerja yang transparan. Cris mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Kemnaker.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker lalu meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak memungut imbalan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Selain perluasan akses kerja, kesepakatan ini juga difokuskan untuk mengikis kesenjangan keterampilan (skill gap). Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi industri, Kemnaker menyediakan sarana peningkatan kompetensi melalui pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

Pelatihan tersebut mencakup pembinaan keterampilan teknis hingga kesiapan menghadapi seleksi kerja, seperti penyusunan riwayat hidup (curriculum vitae) yang profesional serta simulasi wawancara.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Pos terkait