Wagub Jateng Pastikan Layanan Publik Pati Tetap Jalan Usai OTT KPK

Semarang, jurnalterkini.id — Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Menurut dia, proses hukum tidak boleh mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami baru mengetahui informasi tersebut dari media. Kita sama-sama menunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Taj Yasin usai menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa, 20 Januari 2026.

Taj Yasin menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan ikut campur dalam proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kita hormati prosesnya. Selama belum ada pengumuman resmi dari KPK, kita tidak bisa berspekulasi,” ujarnya.

Atas nama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Taj Yasin juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. Ia menilai kasus hukum yang menjerat kepala daerah harus menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik untuk menjalankan pemerintahan secara bersih dan bertanggung jawab.

“Mari bersama-sama menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan korupsi,” kata dia.

Taj Yasin memastikan dinamika politik dan proses hukum di Pati tidak berdampak pada pelayanan dasar masyarakat. Ia menegaskan penanganan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Pati tetap berjalan, termasuk distribusi bantuan logistik, makanan, dan layanan kesehatan bagi warga terdampak.

“Pelayanan berupa pasokan makanan dan obat-obatan untuk masyarakat korban banjir di Pati akan tetap berjalan normal,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni. Melalui layanan tersebut, warga terdampak banjir—termasuk lansia, ibu hamil, penyintas stroke, dan kelompok rentan lainnya—akan mendapat pendampingan dari petugas yang dikerahkan dinas kesehatan dan instansi terkait.

“Kami mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang tidak tertangani, khususnya dalam situasi banjir ini,” kata Taj Yasin.

Kasus hukum yang menjerat Bupati Pati menjadi ujian bagi stabilitas pelayanan publik di daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat, terlepas dari dinamika politik dan proses hukum yang sedang berjalan.(PH)

Total Views: 236

Pos terkait