Polantas Polres Semarang mengatur jalan di TKP 25 ton partikel kayu siap ekspor tumpah di ruas Jalan Raya Solo–Semarang, wilayah Kabupaten Semarang, Selasa, 20 Januari 2026./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Nasib nahas dialami Wahyu, 42 tahun, warga Kota Semarang. Truk kontainer yang dikemudikannya dan mengangkut sekitar 25 ton partikel kayu siap ekspor tumpah di ruas Jalan Raya Solo–Semarang, wilayah Kabupaten Semarang, Selasa, 20 Januari 2026.
Material kayu yang rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Semarang itu berserakan di badan jalan setelah pintu kontainer terbuka secara tiba-tiba. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK, SIK, CPHR, melalui Kanit Lantas Ambarawa Ipda Henry Bagus P., SH, MM, mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan pengemudi dan hasil pengecekan di lokasi, pintu kontainer terbuka mendadak saat kendaraan melintas.
“Posisi pintu kontainer berada di belakang kabin truk, sehingga muatan yang tumpah tidak mengenai kendaraan lain yang berada di belakangnya,” ujar Henry di lokasi kejadian.
Wahyu mengaku baru menyadari muatannya tumpah setelah mendengar suara gemuruh dari arah belakang kabin. Ia langsung menghentikan kendaraan setelah melaju sekitar 50 meter dari titik awal pintu terbuka.
“Saya berhenti tidak lama setelah mendengar suara tersebut,” kata Wahyu kepada petugas.
Tumpahan partikel kayu sempat menyebabkan antrean kendaraan, khususnya dari arah Solo menuju Semarang. Untuk mengurai kepadatan, Satlantas Polres Semarang memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contra flow secara kondisional.
“Kami lakukan contra flow dari arah Solo. Proses pembersihan juga dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang,” ujar Henry.
Satlantas Polres Semarang mengimbau para pengemudi angkutan barang agar memastikan kondisi kendaraan dan muatan dalam keadaan aman sebelum melintas di jalan raya.
“Pastikan pintu kontainer terkunci, muatan tertutup atau terikat dengan baik, demi mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,” kata Henry.(Jk_Zed./PH)






