Tingkatkan PAD, Bupati Karimun Ubah BPR Jadi Bank Perekonomian

Penandatangan KUAPPAS dan perubahan Bank Perekonomian Rakyat.FOTO:EDY

Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menghadiri Rapat Paripurna Mengenai Laporan Anggaran Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 dan Laporan Panitia Khusus Terhadap Perubahan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun serta Penyampaian Program Pembentukan Daerah Tahun 2026 oleh Bapemperda di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Selasa (24/11/2025).

“Pada rapat paripurna kali ini ada beberapa agenda yang disetujui bersama terkait KUA PPAS 2026 kemudian Bapemperda 2026 dan pengesahan Ranperda perubahan dari Bank Perkreditan BPR Tuah Karimun menjadi Bank Perekonomian BPR Tuah Karimun terutama MOU kesepakatan pembangunan gedung DPRD kedepannya,”ungkap.

Bacaan Lainnya

Iskandar mengatakan adanya peraturan baru mengenai Bank Perkreditan menjadi Bank Perekonomian dan pemerintah daerah tentunya akan mengembangkan Bank Perkonomian Rakyat.

“Peraturan terbaru mengatur bank pengkreditan menjadi bank perekonomian, sehingga orang-orang tidak hanya berfikir BPR untuk pinjaman saja namun dengan perekonomian yang artinya lebih luas. Tergantung dengan pemerintah daerah jika ia ingin mengembangkan Bank Perekonomian Rakyat,” ujar Iskandar.

Total Views: 940

Pos terkait