Kapolsek Mranggen, AKP Kumaidi, menyampaikan klarifikasi kepada wartawan usai FKUU di halaman kecamatan mranggen.(25/11/2025)./Dok.Foto.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id — Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok menampilkan narasi bahwa aparat Kepolisian Sektor Mranggen menangkap sebuah truk yang diduga mengangkut solar subsidi. Video tersebut cepat menyebar dan menimbulkan beragam spekulasi warganet. Namun, Polsek Mranggen memastikan informasi itu tidak benar.
Kapolsek Mranggen, AKP Kumaidi, menyampaikan klarifikasi kepada wartawan seusai kegiatan Forum Komunikasi Ulama Umaro (FKUU) di Kecamatan Mranggen, Selasa (25/11/2025). Ia menegaskan bahwa truk dalam video tersebut tidak sedang diamankan karena pelanggaran, melainkan dipindahkan ke kantor polisi karena mengalami kerusakan mesin.
“Peristiwa terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 08.00. Kami menerima laporan dari warga mengenai truk yang mogok di Flyover Mranggen. Untuk mencegah kemacetan, truk kami evakuasi ke Mapolsek,” kata Kumaidi.
Menurut dia, laporan tambahan kemudian masuk dari dua warga yang menduga truk tersebut membawa muatan solar subsidi. Atas dasar laporan itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap bak truk.
“Di dalam bak memang ada sebuah wadah dengan keran. Tetapi setelah dicek, wadah itu kosong. Tidak ada bahan bakar di dalamnya,” ujar Kumaidi. Ia menambahkan, pengemudi truk mengaku hanya diminta membawa kendaraan yang mengalami kerusakan.
Kumaidi membantah narasi dalam video viral yang menyebut truk tersebut hilang atau sedang disita oleh polisi. “Tidak hilang. Setelah dilakukan pengecekan oleh montir dan tidak ditemukan unsur pidana, truk kami kembalikan kepada sopir untuk dibawa pulang,” katanya.
Ia menilai video yang beredar telah menyesatkan karena diunggah tanpa konfirmasi terlebih dahulu. “Ada oknum yang membuat narasi seolah-olah terjadi penyalahgunaan solar subsidi. Padahal, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya pelanggaran,” ujar Kumaidi.
Meski demikian, Polsek Mranggen tetap mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan aduan. Kami siap melayani,” ucapnya.(PH)






