Aliansi Mahasiswa Karimun Desak DPRD Bentuk Perda Beasiswa Pendidikan Tinggi

Aliansi Mahasiswa Kabupaten Karimun se-Indonesia menyerahkan dokumen yang menuntut pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Beasiswa Pendidikan Daerah kepada Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza dalam audiensi di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (21/10/2025). (Dokumentasi pribadi)
Aliansi Mahasiswa Kabupaten Karimun se-Indonesia menyerahkan dokumen yang menuntut pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Beasiswa Pendidikan Daerah kepada Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza dalam audiensi di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (21/10/2025). (Dokumentasi pribadi)

DPRD Sambut Baik dan Janji Tindak Lanjut

Perwakilan DPRD Kabupaten Karimun menyambut baik inisiatif mahasiswa. Pihak DPRD mengapresiasi kajian akademik yang dibawa dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami menyambut baik langkah mahasiswa yang menyusun kajian akademik ini. Aspirasi ini akan kami bawa ke internal DPRD untuk dibahas dan disinergikan dengan program pemerintah daerah, khususnya di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda),” ujar salah satu pimpinan DPRD.

Okta Alamsyah menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk kontribusi ilmiah, bukan sekadar keluhan.

“Kami datang bukan untuk berkeluh kesah, tapi untuk berkontribusi secara ilmiah. Kami ingin DPRD tidak hanya mendengar, tapi juga menindaklanjuti secara tertulis dan nyata. Beasiswa adalah bentuk keadilan sosial yang harus dijamin oleh hukum tanpa ada bentuk politis,” tegas Okta usai audiensi.

Aliansi Mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal proses pembahasan Perda Beasiswa ini secara terbuka hingga regulasi tersebut benar-benar disahkan pada 2026, demi mewujudkan “Pendidikan Butuh Kepastian dan Berkeadilan.” (*&Yra)

Total Views: 1253

Pos terkait