Ia yakin dengan adanya bantuan binaan dan pendampingan kepada koperasi akan membantu koperasi merah putih berjalan dengan baik dan lancar.
“Dengan adanya pendampingan di awal, saya meyakini bahwa koperasi kita akan berjalan dengan baik dan sukses,” yakinnya.
Sementara itu, Denny Wicaksono mengungkapkan kegiatan pendukung astacita presiden ini telah dicanangkan bersama dan kejaksaan tentunya hadir sebagai bantuan hukum dalam meminimalisir hukum.
“Kegiatan ini salah satu kegiatan pendukung astacita presiden, jadi koperasi harus kita bina dan koperasi yang siap untuk di bina oleh kejaksaan Karimun adalah koperasi merah putih Sungai Raya tapi tidak menutup kemungkinan 71 koperasi nanti akan bersinergi bersama kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum,” ungkap Denny.
Ia juga mengatakan di kejaksaan juga memiliki bidang perdata dan tata usaha negara dalam mendampingi koperasi putih.
“Kita mendampingi dalam setiap langkah yang dilakukan, kita memiliki bidang perdata dan tata usaha negara agar bisa mendampingi koperasi merah putih ini. Insyaallah kalau 71 koperasi sudah siap, kita siap membina dan melakukan pendampingan hukum,” tutup Denny.(edy)





