Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi.,bersama wakapolres Kompol Erwin Chan Siregar SH. SIK. MH. Saat di temui awak media di Mapolres Semarang./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id./Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini id – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara beriringan di Jalur Lingkar Ambarawa (JLA), Kabupaten Semarang, viral di media sosial pada Jumat malam, 12 September 2025. Dalam rekaman tersebut, tampak salah satu pengendara membawa senjata tajam (sajam), memicu kekhawatiran warga dan menjadi sorotan publik.
Menanggapi video tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Semarang langsung melakukan penyelidikan. Kepala Seksi Humas Polres Semarang, Iptu Budiyono, membenarkan adanya temuan senjata tajam dalam video tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan, benar bahwa ada salah satu pengendara yang membawa sajam,” kata Iptu Budiyono, Sabtu, 13 September 2025.
Polres Semarang, lanjut Budiyono, tidak akan mentoleransi aksi yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah. Ia menegaskan bahwa membawa senjata tajam di ruang publik tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum dan akan dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.
Sebagai langkah preventif, Polres Semarang meningkatkan intensitas patroli malam di wilayah hukum mereka.
“Polres Semarang terus meningkatkan kegiatan pencegahan gangguan kamtibmas, salah satunya melalui patroli malam hari,” ujar Budiyono.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kriminal, warga diminta segera melapor melalui layanan darurat Polisi 110.
“Polres Semarang akan menelusuri lebih lanjut video tersebut, termasuk mengidentifikasi kelompok remaja yang terlibat,” tegas Budiyono.
Kepolisian menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di wilayah yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja seperti Jalur Lingkar Ambarawa.(Jk_Zed./PH)





