Bupati Demak Eisti’anah dalam acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025, di Pendopo Satya Bhakti Praja./Dok.Foto.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id — Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Resepsi Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkai dengan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025, Kamis (28/8), di Pendopo Satya Bhakti Praja. Acara ini menjadi penutup rangkaian perayaan kemerdekaan tingkat kabupaten yang telah berlangsung sejak awal Agustus dengan beragam kegiatan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun ini dikemas dengan konsep sederhana tanpa hiburan artis seperti yang sempat direncanakan. Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk empati terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang masih terdampak kesulitan.
“Kita ingin perayaan ini tetap bermakna tanpa menghilangkan empati terhadap saudara-saudara kita yang masih menghadapi persoalan. Maka, resepsi ini tidak dibuat mewah, tetapi tetap menampilkan kreativitas dan semangat kebersamaan,” ujar Eisti.
Gebyar Pajak Daerah yang menjadi bagian utama acara juga menghadirkan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat. Melalui undian berhadiah, pemerintah menyediakan hadiah utama berupa paket perjalanan ibadah umrah, serta hadiah menarik lainnya sebagai motivasi meningkatkan kepatuhan pajak.
Selain itu, Pemkab Demak menegaskan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025. Fokus utama pemerintah adalah meningkatkan efektivitas penarikan pajak melalui pendataan aset yang lebih akurat serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan melalui pembangunan. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia dan sektor lainnya,” tambah Eisti.
Rangkaian peringatan HUT RI ke-80 di Demak berlangsung meriah sejak awal Agustus dengan berbagai kegiatan, mulai dari lomba, upacara detik-detik proklamasi, pidato kenegaraan, hingga karnaval budaya sebagai puncak perayaan.
Di kesempatan itu, Bupati juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pelaku usaha, perusahaan, serta masyarakat yang menjadi kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan membayar pajak.
Dengan format yang lebih sederhana dan pendekatan yang lebih humanis, Pemkab Demak berharap semangat kemerdekaan dapat terus tumbuh sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(PH)






