Dewan Tampung Aspirasi Seleksi Dirut Perusda

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menampung aspirasi sejumlah OKP, LSM dan Ormas yang, Senin (3/11) berunjuk rasa di Gedung DPRD soal tuntutan agar seleksi calon Direktur Utama Perusda diulang.

“Aspirasi kita terima dan akan kita tindaklanjuti dengan menyurati bupati,” kata Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura saat menerima para pengunjuk rasa.

Muhammad Asyura berharap para pengunjuk rasa bersabar serta mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengatakan seleksi calon Dirut Perusda seharusnya berlangsung secara terbuka, transparan dan profesional agar Dirut yang baru benar-benar mampu mengembangkan perusahaan.

Sejumlah ormas, OKP dan LSM menuntut pengulangan pemilihan Direktur Utama Perusahaan Daerah karena proses seleksi yang sedang berjalan dinilai tidak transparan.

OKP, ormas dan LSM yang berunjuk rasa antara lain massa Lembaga Adat Melayu (LAM) Karimun, Laskar Melayu Bersatu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kerukunan Pemuda Karimun, GP Ansor, Gemar MKGR, GM FKPPI, PMII Karimun dan LSM Asli Karimun Maju.

“Proses seleksi tidak transparan sehingga kami menuntut agar diulang,” kata Ketua DPD Laskar Melayu Bersatu Karimun Datuk Panglima Azman Zainal dalam orasi di depan puluhan polisi dan Satpol PP.

Azman mengatakan, ormas, OKP dan LSM yang turut serta dalam aksi tersebut telah membuat pernyataan sikap bahwa pelaksanaan seleksi calon Dirut Perusda yang telah mengerucut menjadi dua calon tidak transparan.

Ia mengatakan proses seleksi terkesan “dikondisikan” yang tidak mengedepankan profesionalitas dan kompetensi masing-masing bakal calon.

“Kami ingin Dirut Perusda yang berkompeten dan mampu mengembangkan perusahaan. Jangan adalagi pesan-pesan sponsor dalam memilih Dirut Perusda,” katanya.

Ia mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan tim seleksi tidak dilakukan di depan umum, serta singkatnya waktu penyampaian visi dan misi masing-masing bakal calon saat uji kepatutan dan kelayakan.

“Aneh, kok calon ditanya tim seleksi istri kerja dimana, kan tidak ada kaitannya dengan Perusda. Selain itu, pemaparan visi dan misi hanya sepuluh menit, tidak mungkin masing-masing calon bisa menyampaikan program-programnya dalam waktu sesingkat itu,” ucapnya.

Dalam orasinya, Azman Zainal mendesak DPRD Karimun memanggil tim seleksi calon Dirut Perusda untuk mempertanyakan proses seleksi yang ia nilai tidak transparan tersebut.

“Kami minta dewan menolak nama-nama calon Dirut Perusda yang akan diusulkan untuk direkomendasikan kepada bupati. Dewan juga kami minta untuk mendesak tim seleksi melakukan pendaftaran dan penyeleksian ulang,” katanya.

Ketua Tim Seleksi Dirut Perusda Arnadi Supaat membantah tidak transparan dan hasilnya sudah diumumkan di media massa.

“Uji kepatutan dan kelayakannya kita lakukan secara terbuka dan disaksikan semua pihak,” kata dia di depan para pengunjuk rasa.

Terkait waktu penyampaian visi dan misi yang hanya 10 menit, Arnadi mengatakan bukan ditetapkan oleh tim seleksi, tetapi oleh tim penguji.

Dari 17 pelamar, 12 di antaranya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan pada 23 Oktober 2014, dengan tim penguji Prof. Dr Firdaus Ln.M.Si (Wakil Rektor Umrah), Mirza Bachtiar SE. Ak. MM (Inspektur Provinsi Kepri), Johannes Kennedy Dirut Panbil Group dan Devi Mayasari, S.Psi.M.A. (psikolog).

Tim seleksi mengumumkan dari 12 pelamar yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu, dua calon peraih nilai tertinggi akan diajukan ke DPRD Karimun, yaitu Devanan Syam dengan nilai 72,92 persen dan Adi Firmanto 69,50 persen. (rus)

Total Views: 194

Pos terkait