Karimun (Jurnal) – Komisi I DPRD Karimun meminta aparat kepolisian mengawasi praktik penyimpangan BBM bersubsidi serta menindak mafia minyak yang merugikan masyarakat.
“Laporan soal dugaan minyak oplosan hendaknya menjadi perhatian serius dari polisi untuk mengawasi mafia minyak,” kata anggota Komisi I DPRD Karimun Zaizulfikar di sela-sela sidak di APMS Kuda Laut di Kecamatan Tebing, Kamis (27/11).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat soal dugaan premium dioplos minyak tanah. Komisi I juga telah menyurati kepolisian agar melakukan penyelidikan terkait dugaan minyak oplosan tersebut.
Zaizulfikar menharapkan aparat penegak hukum mengungkap praktik-praktik penyimpangan BBM yang sejak lama ditengarai memicu kelangkaan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami juga menyarankan warga yang merasa dirugikan, seperti dugaan minyak oplosan agar membuat laporan ke polisi, bukti-bukti berupa sampel minyak tanah hendaknya diuji di laboratorium, jika terbukti dioplos, maka polisi harus menyeret pelakunya sesuai hukum,” kata dia.
Komisi I menurut dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada bukti secara hukum bahwa BBM tersebut dioplos, sebagaimana laporan masyarakat.
“Inti dari laporan ini adalah bagaimana seluruh pihak terkait, termasuk kepolisian untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi, mulai dari hulu sampai hilir sehingga benar-benar dinikmati masyarakat,” ucapnya. (rus)





