Karimun (Jurnal) – Komisi I DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menginspeksi mendadak Agen Premium Minyak Solar (APMS) Kuda Laut di Kecamatan Tebing terkait dugaan adanya premium yang dioplos dengan minyak tanah sesuai laporan masyarakat.
Rombongan Komisi I dipimpin Wakil Ketua Sumardi serta beberapa anggotanya. Sumardi mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Kita ingin keterangan dari pihak APMS sebagai upaya investigasi soal laporan masyarakat itu, memang ada yang beda dan janggal dari premium yang dijual ke masyarakat dari salah satu kios yang mendapat suplai BBM dari APMS Kuda Laut,” kata dia.
Ia mengatakan belum dapat menyimpulkan kebenaran laporan dari masyarakat tersebut, karena pihaknya terlebih dahulu akan membawa sampel BBM tersebut untuk diuji di laboratorium.
Ia mengatakan, temuan awal memang agak beda. Aroma premium lebih banyak minyak tanahnya daripada premium.
“Dan warnanya juga sedikit beda dibandingkan sampel premium yang kita ambil sebagai pembanding dari SPBU Poros dan SPBU Meral. Tetapi ini tentunya masih praduga dan perlu uji laboratorium,” ujar Sumardi didampingi oleh Kapolsek Tebing AKP Mukharom di lokasi APMS Kuda Laut.
Ia mengatakan, Komisi I merekomendasikan agar Polsek Tebing menyelidiki dugaan minyak oplosan tersebut. Jika terbukti, maka harus diproses sesuai ketentuan yang belaku.
“Ini juga menyangkut masalah hukum, jadi kami tentu menginginkan agar kepolisian juga melakukan penyelidikan,” ucapnya. (rus)





