Kapolres Semarang Ajak Pelajar SMK Islam Sudirman Ungaran Jauhi Tawuran dan Pelanggaran Hukum

Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id — Polres Semarang Polda Jateng terus berkomitmen mendukung pembinaan karakter generasi muda. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan upacara bendera rutin hari Senin yang digelar di SMK Islam Sudirman Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., bertindak langsung sebagai pembina upacara dalam kegiatan tersebut. Dalam amanatnya, ia memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh siswa untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama aksi tawuran yang belakangan marak terjadi di kalangan pelajar.

“Jangan pernah coba-coba melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun. Kalian adalah generasi penerus bangsa. Tugas utama kalian adalah belajar dan membangun masa depan kalian,” tegas AKBP Ratna.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat belajar sebagai bekal utama meraih kesuksesan di masa depan.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kasat Binmas Polres Semarang AKP Hartini, S.H. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan karakter dan edukasi hukum sejak dini bagi pelajar. Kehadiran Kapolres sebagai pembina upacara juga menjadi bukti nyata keterlibatan Polres Semarang dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan disambut antusias oleh para siswa, guru, serta tenaga kependidikan SMK Islam Sudirman Ungaran.

Kepala Sekolah SMK Islam Sudirman, Huda Al Amin, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Polres Semarang terhadap para pelajar. Ia menilai kehadiran aparat kepolisian sangat penting dalam membantu menanamkan kesadaran hukum dan sikap disiplin di lingkungan pendidikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Ibu Kapolres dan jajaran kepada sekolah kami. Ini menjadi pencerahan penting bagi anak didik kami agar tidak terlibat dalam aktivitas yang bersinggungan dengan hukum,” ungkap Huda di hadapan Kapolres.(Jk_Zed/PH)

Total Views: 608

Pos terkait