Rapat Koordinasi (Rakor) dan penandatanganan komitmen pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Grhadika Bina Praja dibuka oleh Sekretaris Daerah Demak, Akhmad Sugiharto./Dok.Foto.Kmf.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan penandatanganan komitmen pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Senin, 30 Juni 2025. Acara berlangsung di Grhadika Bina Praja dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Demak, Akhmad Sugiharto.
Plt Kepala Dinsos P2PA, Agus Herawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Demak untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
“Kegiatan ini bertujuan membangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan serta penganggaran program dan kegiatan pembangunan,” ujar Agus.
Dalam arahannya, Sekda Akhmad Sugiharto menekankan pentingnya penerapan PUG sebagai strategi pembangunan inklusif yang menyentuh kebutuhan baik laki-laki maupun perempuan di semua sektor kehidupan.
“PUG adalah pendekatan yang mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap proses pembangunan. Tujuan akhirnya adalah tercapainya kesetaraan dan keadilan gender, baik dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga sektor pertahanan dan keamanan,” jelas Akhmad.
Ia juga menegaskan bahwa PPRG dan Anggaran Responsif Gender (ARG) menjadi pilar penting dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat. “Keduanya bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen kebijakan yang memastikan bahwa laki-laki dan perempuan mendapat perhatian dan perlakuan yang setara dalam pembangunan,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Sekda mengingatkan bahwa setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab strategis untuk mengimplementasikan PUG sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Melalui Rakor ini, Pemkab Demak meneguhkan komitmennya untuk menjadikan keadilan gender sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.(PH)






