Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak./Dok Foto.(Jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Camat, kepala desa dan bendahara desa dari seluruh wilayah Kabupaten Demak mengikuti Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Selasa (03/06/2025).
Acara dihadiri oleh Plh Bupati Demak KH Muhammad Badruddin, M.Pd., jajaran Forkompimda Kabupaten Demak, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta anggota Komisi XI DPR RI H. Musthofa yang hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Plh Bupati Badruddin menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara baik, transparan, dan berintegritas. Ia berharap, sosialisasi ini tidak sekadar menjadi forum formalitas, melainkan momentum pembelajaran dan penguatan komitmen bersama untuk menjaga amanah pengelolaan keuangan desa.
“Dana desa adalah amanat konstitusi untuk memperkuat pembangunan dari akar rumput demi kesejahteraan masyarakat. Maka, pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” ujar Badruddin, yang akrab disapa Gus Bad.
Ia menambahkan, para kepala desa perlu memahami regulasi dan prinsip-prinsip penggunaan dana desa agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar membawa manfaat nyata. Pengelolaan dana desa, katanya, harus dapat dipertanggungjawabkan, serta difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur berbasis padat karya yang memanfaatkan bahan baku lokal.
“Akuntabilitas itu bukan soal seberapa banyak anggaran yang digunakan, tetapi seberapa tepat perencanaan, transparansi pelaksanaan, dan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” lanjutnya.
Plh Bupati juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana ajaran agama yang menuntun umatnya untuk memakmurkan masyarakat.
“Mari bersinergi dengan camat dan pemerintah daerah agar Demak benar-benar terwujud menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI H. Musthofa yang hadir sebagai narasumber.dalam wawancara seusai acara saat wawancara dengan awak media menghimbau agar penggunaan dana desa sesuai aturan , tepat administrasi, tepat sasaran pasti tidak akan timbul masalah,”Ungkapnya.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan integritas para pemangku kepentingan di tingkat desa dalam pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Demak.(PH)




