BKPSDM Demak Terima Kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan, Wujud Komitmen Tata Kelola Arsip Profesional

Demak, jurnalterkini.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menerima kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan Internal pada Selasa pagi, (27/05/2025.)

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan kearsipan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DINPERPUSAR) Kabupaten Demak sejak 20 hingga 28 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Tim pengawas terdiri atas tiga pejabat fungsional kearsipan, yaitu Yusron Sultoni, A.Md., Gozali Murtiyono, S.Hum., dan Taufiq Dwi Hanan, S.S.T.Ars. Mereka diterima langsung oleh Kepala BKPSDM, Herminingsih, S.Sos., M.Si., beserta tim pengelola arsip internal di lingkungan instansi tersebut.

Dalam sesi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, tim pengawas melakukan penelusuran terhadap sistem dan tata kelola arsip yang diterapkan oleh BKPSDM.

Proses pengawasan ini dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

“BKPSDM menyambut baik pengawasan ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan arsip. Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk pembinaan yang sangat kami butuhkan,” ujar Herminingsih kepada tim pengawas.

Sebagai bentuk kesiapan, BKPSDM telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung baik dalam bentuk fisik maupun digital. Dokumen tersebut antara lain naskah dinas, nota dinas, surat tugas, daftar arsip aktif dan inaktif, serta dokumentasi penggunaan Aplikasi Srikandi sebagai sistem informasi kearsipan digital.

Tim pengawas menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata ditujukan untuk menilai kepatuhan terhadap regulasi, namun juga bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan. Dengan pendampingan teknis, para pengelola arsip diharapkan dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan arsip yang modern, efektif, dan efisien.

Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian integral dari komitmen BKPSDM dalam membangun sistem tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa arsip tidak hanya disimpan, tetapi juga dikelola secara profesional sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi dan efektivitas birokrasi,” tutup Herminingsih.(PH)

Total Views: 494

Pos terkait