Dharmasraya, JurnalTerkini.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Suci Ramadhani menginisiasi kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (26/05), yang dihadiri oleh para pimpinan perusahaan dari berbagai sektor industri.
Bupati Annisa menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi anggaran pemerintah daerah yang terbatas. Sebagai daerah yang masih berkembang, menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana dari pusat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan, khususnya dalam hal perbaikan infrastruktur jalan.
”Di tengah keterbatasan anggaran, kami harus cermat dalam mengelola dana publik. Salah satu solusi adalah membangun kemitraan yang produktif dengan perusahaan-perusahaan yang juga menjadi bagian dari ekosistem perekonomian daerah ini,” ujar Annisa.
Bupati perempuan pertama di Sumatera Barat itu menyebutkan bahwa perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Dana CSR dapat dimanfaatkan untuk perbaikan jalan-jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten, yang notabene juga digunakan oleh kendaraan operasional perusahaan dalam kegiatan bisnis mereka.
“Jalan-jalan kabupaten ini setiap hari dilalui oleh truk dan kendaraan berat dari perusahaan. Oleh karena itu, sudah seharusnya perusahaan juga berkontribusi dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur tersebut,” jelas Annisa.
Untuk mewujudkan rencana ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan menyusun Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar hukum kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. MoU tersebut akan mengatur secara detail bentuk kontribusi perusahaan, wilayah prioritas perbaikan jalan, serta mekanisme pelaksanaannya agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
”MoU ini penting agar semua pihak memiliki payung hukum yang jelas dan proses pelaksanaan kerja sama berjalan transparan serta akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Annisa juga mengingatkan perusahaan untuk tidak memberi ruang bagi praktik-praktik pungutan liar (pungli) yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di lapangan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah serius dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari pungli.
“Saya menegaskan di sini, agar seluruh perusahaan yang ada di Dharmasraya tidak melayani dan tidak memberikan satu rupiah pun untuk pungutan liar. Kalau ada yang mengaku-ngaku dari instansi manapun dan meminta uang, tolong laporkan kepada kami,” tegas Bupati muda tersebut.
Langkah progresif yang diambil Bupati Annisa ini disambut positif oleh para pimpinan perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyatakan siap untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah demi terciptanya infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Dharmasraya.(Brando)
Bupati Annisa: Jalan Dipakai Perusahaan, Maka Mereka Harus Ikut Memperbaiki
Total Views: 254




