Pemkab Demak Perkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan melalui Penyerahan Santunan Jaminan Kematian dan Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Demak, jurnalterkini.id – Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Pada Kamis (8/5/2025), bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, diselenggarakan acara penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Wakil Bupati KH. Muhammad Badruddin, M.Pd., Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., Kapolres Demak yang diwakili oleh Iptu Anies, Sekda Demak H. Ahmad Sugiato, S.T., M.T., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Ibu Farah Diana, S.E., M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Demak Agus Krisyanto, S.E., M.M., serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Demak. Ia juga mengapresiasi dukungan dari perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang turut serta dalam pembiayaan premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Hingga 30 April 2025, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Demak tercatat sebanyak 224.171 orang, yang terdiri dari pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah (pekerja informal), dan pekerja jasa konstruksi. Dari jumlah tersebut, sekitar 48% telah terdaftar sebagai peserta, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 33%.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan santunan JKM kepada ahli waris dari pekerja yang telah meninggal dunia. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Semarang, Ibu Farah Diana, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menyasar lebih banyak lapisan masyarakat pekerja di Kabupaten Demak secara berkelanjutan, sehingga tercipta kesejahteraan sosial yang merata bagi seluruh warga.(PH)

Total Views: 254

Pos terkait