SMKN 1 Koto Besar Siap Diaudit, Kepala Sekolah Tegaskan Dana Komite untuk Kegiatan Siswa

SMKN 1 Koto Besar (JurnalTerkini.id/brando)
SMKN 1 Koto Besar (JurnalTerkini.id/brando)

Dharmasraya, JurnalTerkini.id – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Koto Besar, Kepala Sekolah Andison memberikan klarifikasi dan membantah tegas tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pengumpulan dana dari siswa telah dilakukan melalui mekanisme yang sah dan transparan.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya pada Kamis (24/4/2025), Andison menjelaskan bahwa dana yang dikutip setiap bulan dari siswa merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite, dan wali murid dalam rapat resmi.

“Kutipan sebesar Rp170.000 per siswa bukan pungli. Itu merupakan iuran sukarela hasil kesepakatan wali murid melalui rapat komite. Tidak ada unsur paksaan. Semua dilakukan secara musyawarah,” jelas Andison.

Ia juga merinci bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan siswa yang tidak dapat dicover sepenuhnya oleh Dana BOS, seperti kegiatan perpisahan, wisuda, pengadaan toga, studi banding, alat dan bahan praktik untuk jurusan, serta atribut siswa seperti sepatu safety dan pakaian praktik.

Andison juga menyoroti salah satu pos penggunaan dana yang membutuhkan anggaran cukup besar, yakni studi banding.

“Kegiatan studi banding biasanya berlangsung selama tiga hari. Biaya yang dikeluarkan meliputi penginapan hotel, transportasi, konsumsi, dan kebutuhan lainnya selama kegiatan. Tentu ini membutuhkan dana yang tidak sedikit,” katanya.

Menurutnya, kegiatan studi banding adalah bagian dari pengayaan wawasan siswa dan salah satu bentuk praktik langsung yang tak bisa diakomodir oleh anggaran BOS secara menyeluruh.

“Penggunaan dana itu jelas dan transparan. Kami menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan pendidikan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi maupun pihak sekolah,” tambahnya.

Terkait Dana BOS, Andison menyampaikan bahwa anggaran tersebut memang diterima oleh sekolah, namun tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional khususnya di sekolah kejuruan yang menuntut fasilitas praktik dan kegiatan ekstra lainnya.

Pihak sekolah juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana. Mereka bahkan membuka diri untuk pemeriksaan dan audit jika dibutuhkan oleh pihak berwenang.

“Kami siap diaudit kapan saja. Sekolah ini mendukung penuh dunia pendidikan yang bebas dari pungli. Tapi kita juga harus membedakan mana yang disebut pungli dan mana yang memang hasil musyawarah komite,” tutup Andison.

SMKN 1 Koto Besar berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang informasi di masyarakat dan mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas serta fokus pada peningkatan mutu pendidikan di Sumatera Barat.(Brando)

Total Views: 320

Pos terkait