ADA ungkapan berkembang di sejumlah kalangan, bahwa seandainya Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dan DPRD mendengar desakan Proyek Multiyears (tahun jamak) Jembatan Selat Rengit (JSR) ditunda, mungkin tidak terjadi masalah di kemudian hari, yaitu hengkangnya kontraktor dari lokasi proyek karena tidak tuntasnya pengerjaan proyek tersebut.
Ungkapan itu terus berkembang, bahwa “penyesalan itu selalu datangnya di akhir cerita” sementara proyek menggunakan dana APBD Meranti bernilai ratusan miliaran rupiah tersebut tidak selesai sesuai perencanaan.
Berdasarkan data dan informasi dirangkum wartawan media ini dari berbagai sumber berkompeten, Proyek JSR yang juga dibiayai APBD Provinsi Riau dan APBN dalam waktu tiga tahun itu, diduga bermasalah alias proyek gagal.
Politisi Partai Hanura yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Meranti HM Adil, di Selatpanjang Senin mengaku sejak awal dengan tegas dan terang-terangan meminta proyek tersebut ditunda dengan alasan saatnya belum tepat, mengingat Kabupaten Kepulauan Meranti masih seumur jagung yang membutuhkan pemerataan pembangunan.
“Sebagai kabupaten baru, pembangunan yang harus dilakukan di Meranti adalah berpola pemerataan dan berkeadilan yang hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
HM Adil yang pada 6 September 2014 dilantik jadi anggota DPRD Provinsi Riau itu menyebut Proyek JSR dikerjakan tanpa persiapan dan perencanaan matang, atau tanpa kajian dan studi kelayakan secara mendalam.
“Kalaupun ingin menerapkan pola multiyears seperti Proyek JSR itu, maka harus disesuaikan dengan kebutuhan. Sudah layak atau belum.Terlepas adanya pemaksaan kehendak dalam proyek itu, kami menilai proyek itu menyalahi maksud dan tujuan pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti, terpisah dari Bengkalis, yaitu mengejar ketertinggalan pembangunan, sehingga program yang tak kalah pentingnya untuk diprioritaskan adalah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Ia menyatakan sebuah fakta dan bukti nyata bahwa dirinya secara tegas menolak Proyek Multiyears JSR karena belum cocok dan belum pantas dilaksanakan.
Penolakannya itu, kata dia lagi, disampaikannya dalam beberapa kali agenda rapat paripurna di DPRD, ia secara pribadi maupun sebagai wakil rakyat dari Partai Hanura, selalu menyatakan penolakan secara keras atas proyek tersebut, termasuk juga saat pengesahan APBD maupun APBD-P setiap tahunnya.
“Saat pembahasan di tingkat Banggar, saya tidak ingin melibatkan diri dan lebih memilih tidak hadir atau ‘walk-out’. Beda halnya dengan aksi penolakan kita di media, silahkan cek sendiri, mungkin banyak yang mual sampai muntah membaca berita soal sikap saya soal Proyek JSR,” bebernya.
Sebab, kata dia lagi, kalau mau berfikir sederhana, dana sebesar Rp467 miliar untuk proyek itu, jika digunakan untuk pemerataan pembangunan sarana infrastruktur, maka ia yakin jalan lingkar antarpulau di Meranti ini dapat dikerjakan, dan seharusnya sudah bisa dinikmati berbagai masyarakat di penjuru wilayah.
“Tapi alangkah konyol dan bodohnya, dana sebesar itu kenapa dijadikan penghuni kas daerah tanpa dimanfaatkan dengan dalih tidak bisa cair karena proyeknya bermasalah alias tak siap,” ujarnya.
Sementara itu, Buyung tokoh muda Kecamatan Rangsang Pesisir di Selatpanjang menambahkan, Pemda Meranti dan DPRD harus introspeksi diri secara serius, sebab apa yang telah dilakukan selama lebih kurang lima tahun terakhir, tidak menunjukkan kinerja seperti yang diharapkan masyarakat dan aturan perundang-undangan.
“Melainkan kerja mereka itu untuk memenuhi nafsu pribadi dan golongan sendiri dalam penggunaan uang rakyat. Tolong sadarlah wahai pemerintah dan DPRD, jangan seenak perut menggunakan APBD, tapi gunakanlah itu untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Buyung. (Isk)





