Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun menggelar patroli bersama jajaran di tingkat kecamatan hingga pengawas TPS selama masa tenang usai kampanye Pilkada 2024.
Patroli pengawasan ini diawali dengan apel siaga di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun pada Minggu (24/11/2024) yang diikuti ratusan personel Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa dan Pengawas TPS di Pulau Karimun Besar.
Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar mengatakan, patroli pengawasan dilakukan untuk memantau masih adanya alat peraga kampanye yang belum dicopot. Serta mencegah praktik politik uang dan pelanggaran lainnya.
“Kita (Bawaslu Karimun) bersama TNI, Polri dan perangkat daerah ingin memastikan daerah kabupaten karimun kondusif sehingga pesta demokrasi berjalan lancar,” katanya di Tanjung Balai Karimun, Senin (25/11/2024).
Muhammad Iskandar mengatakan patroli pengawasan ini dilakukan selama masa tenang jelang hari pencoblosan, Rabu (27/11/2924).
Dia berharap kepada masyarakat menjunjung tinggi semangat integritas dalam pemilihan pemimpin daerah.
Pengawasan bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu, menurut dia memiliki arti dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan tidak hanya secara teknis. Namun, menanamkan prinsif kepada masyarakat untuk dapat senantiasa mewujudkan demokrasi yang ideal sesuai cita-cita bangsa.
“Demokrasi berjalan tanpa politik uang, dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang bagus,” ujarnya.
Dia mengaku banyak mendapatkan informasi dari masyarakat akan pelanggaran kampanye namun belum memiliki bukti untuk memenuhi unsur pelanggaran. Dia mencontohkan adanya salah satu paslon yang duduk di kedai kopi untuk menikmati sarapan, itu tidak melanggar aturan asalkan tidak mengajak untuk memilihnya.
“Ada juga yang melaporkan salah satu paslon berceramah di masjid, sah-sah saja untuk berdakwah. Kecuali paslon tersebut mengajak jemaah untuk mengarahkan memilih dirinya. Itu baru pelanggaran, tapi hanya menyampaikan dakwah maupun ngopi di kedai kopi tidak ada masalahlah,” ungkapnya.
Sementara tentang keterlibatan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karimun sebanyak 6 orang yang telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.
“Belum ada, untuk oknum kabag tapem sendiri saat ini masih diranah kepolisian. Jadi masih dalam proses,” tuturnya.
Sedangkan, untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dulunya ranah Bawaslu kini berada di KPU. Sehingga, saat masa tenang sekarang ini pihaknya masih menemukan APK yang belum diturunkan dan telah diinstruksikan kepada KPU Karimun sampai jajaran bawahnya agar segera dilakukan penertiban APK.
“Sudah kita sampaikan kejajaran PPK agar dilakukan penertiban APK. Sebab, hari terakhir besok (Selasa). Untuk logistik tidak ada kendala,” katanya.
Terpisah Pj Sekda Karimun Djunaidy saat dikonfirmasi tentang oknum ASN yang terlibat kampanye praktis yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu Karimun ke BKN telah ada balasan dari pihak BKN kepada Pemkab Karimun.
”Sudah ada 3 orang ASN surat dari BKN yang telah diproses, tapi tidak bisa saya sebutkan namanya. Dari 5 orang, sisanya 2 orang lagi belum ada,” jawabnya. (ms)