TEGAL, JurnalTerkini.id – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), serta wartawan telivisi, menghadiri kegiatan Media Gathering yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Jumat (01/11/2024) bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.
Kegiatan Media Gathering Pemerintah Kabupaten Tegal dengan wartawan dihadiri langsung Pj Bupati Tegal, Asisten dan Staf ahli, Kepala Diskominfo beserta Staf, Kepala OPD kabupaten Tegal serta beberapa camat di kabupaten Tegal.
Mengawali sambutannya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati menyampaikan maksud dan tujuan diadakan Media Gathering, Untuk menguatkan Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Wartawan.
“Sinergitas kegiatan program yang kita lakukan memang penting sebagai akomodir untuk disampaikan kepada masyarakat, artinya output juga dapat outcome juga dapat, Alhamdulillah melalui Organisasi PWI dan IWO bisa jejaring mitra kami untuk kerjasama menyuarakan serta mempublikasikan sehingga bisa menjual branding Kabupaten Tegal baik lokal, Nasional, Maupun Internasional, ” ungkap Nurhayati.
Harapannya nanti agenda-agenda penting yang dilakukan OPD bisa diinformasikan kepada media, Sehingga tau kalender kegiatan event-event tertentu yang memang benar-benar bisa di publikasikan media.
Sedangkan Pj. Bupati Tegal Agustyarsyah, Mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh teman-teman Wartawan, Yang sudah meluangkan waktunya hadir, Terutama kepada Diskominfo, Prokopim yang sudah menginisiasi kegiatan Media Gathering.
Pj. Bupati menyampaikan secara umum beberapa catatan penting, Yang pertama Kepala OPD, Camat, Di setiap kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa bekerja saat ini, Tidak cukup dengan bekerja tanpa adanya publikasi.
“Publikasi bisa internal, Tapi hal itu belum tentu cukup, untuk itu perlu dilibatkan pihak eksternal yaitu Wartawan, ” jelas Agustyarsyah.
Agustyarsyah menyampaikan tahun depan akan menyiapkan anggaran, Untuk kontrak media melalui Diskominfo Kabupaten Tegal.
“Kita buat kontrak kerja jika awak media datang ke opd, itu berarti tanggung jawab dari kontrak kerja yang sudah kita bangunan, ” pungkas Agustyarsyah. (Priyadi)






