Soal Sengketa Lahan Waduk Sidodadi, Perumda Tirta Mulia Karimun Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Waduk Sidodadi di Kecamatan Moro, dikelola Perumda Tirta Mulia Karimun Cabang Moro namun diklaim kepemilikannya oleh tiga warga. (Dokumentasi pribadi)
Waduk Sidodadi di Kecamatan Moro, dikelola Perumda Tirta Mulia Karimun Cabang Moro namun diklaim kepemilikannya oleh tiga warga. (Dokumentasi pribadi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun menyangkal tidak peduli terhadap sengketa lahan waduk Sidodadi, tetapi masih dalam proses penyelesaian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Waduk Sidodadi terletak di Kecamatan Moro yang dikelola Perumda Tirta Mulia Karimun Cabang Moro.

Bacaan Lainnya

“Bukan tidak tanggung jawab, tapi masih dalam proses dan berkoordinasi dengan Pemda Karimun,” kata Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun Herry Budhiarto di Tanjung Balai Karimun, Jumat (25/10/2024).

Herry Budhiarto menjelaskan, waduk yang terletak di Kecamatan Moro dan dikelola Perumda Tirta Mulia Karimun Cabang Moro tersebut sudah lama berpolemik.

Pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut sudah pernah membicarakan masalah tersebut, bersama Pemda Karimun maupun Perumda Tirta Mulia Karimun. Sementara, waduk tersebut sudah dikelola PDAM Cabang Tanjung Uban sejak 1996, dan diserahkan ke Perusda Karimun Unit PDAM pada 2006.

“Duduk perkaranya sangat rumit, ada tiga orang yang mengklaim kepemilikan lahan waduk tersebut,” jelasnya.

Selain itu, sudah pernah salah satu pemilik lahan menyurati Pemkab Karimun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, hingga sekarang belum tuntasdapat, dan pemda juga telah menanyakan kepada Perumda Tirta Mulia Karimun duduk perkara lahan tersebut.

“Sudah kita jelaskan kepada pemda. Jadi, tidak benar isu itu bahwa Perumda Tirta Mulia Karimun tidak mengetahui siapa pemilik lahan dan seolah-olah bukan tanggung jawabnya. Tapi, masih dalam proses untuk mencari jalan terbaik antara pemda, perumda dan pemilik lahan,” kata dia.

Sebab, lanjut Herry, saat ini jumlah pelanggan Perumda Tirta Mulia Karimun Cabang Moro telah mencapai 800 sambungan.

“Intinya, Perumda Tirta Mulia Karimun ingin menyelesaikan polemik lahan. Tapi, harus berkoordinasi dengan Pemda Karimun maupun pemilik lahan yang diklaim ada 3 kepemilikan,” tegasnya.(jms)

Pos terkait