Karimun, JurnalTerkini.id – Polres Karimun tegak lurus terkait kasus pengeroyokan terhadap Michael Juliano (21), warga Pelipit, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing yang diduga melibatkan salah seorang anggotanya, JTC bersama rekannya HD, seorang guru di salah satu sekolah swasta pada 20 September 2024 yang lalu.
Baca: Seorang Pemuda di Karimun Diduga Dikeroyok Oknum Polisi Serta Guru
Hal itu diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kasi Humas Ipda Irwan Hadi Saputra kepada awak media JurnalTerkini.id di ruangan kerjanya, Kamis (26/09/2024).
“Pengaduan korba sudah kita terima dan dalam proses penyelidikan, sedangkan untuk para saksi sudah kita periksa,” kata Ipda Irwan Hadi.
Mengingat pelaku salah satu anggota Polres Karimun, Kasi Humas mengatakan bahwa pihaknya sudah menanyakan ke Propam terkait penanganan kasus ini.
“Yang bersangkutan sedang dalam pembinaan dan pengawasan, tidak boleh keluar dari komando sampai masalah yang dihadapinya ini seperti apa,” katanya
Sejauh ini untuk informasi dari yang bersangkutan (pelaku-red), dimana dia langsung yang menghadapi masalah ini karena dari Pelaku Ini orang tuanya salah satu adalah anggota juga, dari penjelasan oknum ini bahwa orang tuanya sudah mencoba melakukan mediasi kepada pihak keluarga Korban.jelasnya.
Di samping itu, kata dia, pihak Polres Karimun siap untuk memfalitasi proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku, dan itu semua tergantung pihak keluarga pelaku dan Korban.
“Untuk masalah pemecatan terhadap pelaku oknum Polres Karimun tetsebut adalah ranah dari pimpinan yang tertinggi adalah Kapolri, Kapolda. Kalau kita di Polres ini mengajukan sesuai dengan perbuatan atau pelanggaran yang telah di lakukan oleh oknum tersebut,” katanya.
Keputusan seperti itu diserahkan oleh pihak Polres Karimun ke Kapolda, dan Kapolda menyampaikan ke Mabes Polri dan Kapolri lah yang berhak untuk memutuskannya, kata dia lagi.
Terkait kejadian ini, Kasi Humas menysampaikan kepada masyarakat jika ada oknum anggota yang mungkin sedikit menyinggung ataupun perbuatan lainnya yang mengakibatkan tidak nyaman agar kiranya mohon dimaafkan, “Kkrena namanya anggota ini juga manusia biasa, pasti ada silapnya,” katanya.
“Namun dalam hal ini kita perlu dukungan juga informasih terutama dari rekan rekan pers agar sama sama mengontrol supaya kita Polres Karimun dapat lebih baik lagi di hadapan masyarakat untuk kedepannya,” katanya. (jms)






