Pengelola Baru Terminal Ferry Internasional Batam Center Kantongi Izin SoCPF

Aktivitas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Jumat (2/8/2024). (foto: humas bp batam)
Aktivitas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Jumat (2/8/2024). (foto: humas bp batam)

Batam, JurnalTerkini.id – Pengelola baru Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center, PT Metro Nusantara Bahari telah mengantongi izin pemenuhan keamananan fasilitas pelabuhan atau SoCPF sementara dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Izin SoCPF yang merupakan singkatan dari Statement of Compliance of Port Facility (SoCPF) ini berlaku per tanggal 2 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

“Fasilitas pelabuhan ini telah di verifikasi dan beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (3/8/2024).

Ariastuty menambahkan, izin tersebut sekaligus menjawab isu akan keraguan standar fasilitas di pelabuhan tersebut.

“Dengan demikian tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman bagi operasional kapal dan fasilitas pelabuhan berstandar internasional dapat tercapai, pada akhirnya bisa berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian kota Batam,” terangnya.

Ariastuty menambahkan bahwa BP Batam akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan dan terus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan.

“BP Batam bersama mitra pengelola baru bertekad untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa Terminal Ferry Internasional Batam Centre dengan harapan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara,” pungkasnya. (*/ms)

Baca juga jurnal berita Batam berikut: Transisi Pengelolaan Pelabuhan Batam Center, BP Batam Jamin Kenyamanan Penumpang

Total Views: 172

Pos terkait