Karimun, jurnalterkini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama PT Mega Sedayu Estate dalam rangka mendapatkan rumah dengan uang muka lebih murah dan prosesnya lebih dipermudah.
Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi wakil bupati karimun Rocky M Bawole mengatakan, melalui MoU ini diharapkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemda Karimun yang belum memiliki rumah dapat mengambil perumahan.
” Disini saya bersama pak wabup, hanya menfasilitasi kepada para ASN maupun PPPK yang belum memiliki rumah. Supaya dapat mengambil rumah dengan uang muka (DP) yang spesial jangan berat-berat,” terangnya, Selasa (2/9/2025).






