Pemda Karimun Lakukan MoU Bersama PT Mega Sedayu Estate

Direktur PT Mega Sedayu Estate Agus Wijoyo ketika menyerahkan cinderamata kepada Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi wakil bupati karimun Rocky M Bawole dan ketua DPRD Karimun Raja Rafiza.FOTO:DISKOMINFO KARIMUN

Karimun, jurnalterkini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama PT Mega Sedayu Estate dalam rangka mendapatkan rumah dengan uang muka lebih murah dan prosesnya lebih dipermudah.

Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi wakil bupati karimun Rocky M Bawole mengatakan, melalui MoU ini diharapkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemda Karimun yang belum memiliki rumah dapat mengambil perumahan.

Bacaan Lainnya

” Disini saya bersama pak wabup, hanya menfasilitasi kepada para ASN maupun PPPK yang belum memiliki rumah. Supaya dapat mengambil rumah dengan uang muka (DP) yang spesial jangan berat-berat,” terangnya, Selasa (2/9/2025).

Total Views: 2656

Pos terkait