Pakar: Jabatan Publik Harus Diisi Berdasarkan Kompetensi, Bukan ‘Balas Budi’

Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto (kanan), menyampaikan pidato kemenangannya didampingi pimpinan partai koalisi Indonesia Maju di Jakarta 20 Maret 2024, usai penetapan pemenang Pilpres oleh KPU. (foto: AFP)
Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto (kanan), menyampaikan pidato kemenangannya didampingi pimpinan partai koalisi Indonesia Maju di Jakarta 20 Maret 2024, usai penetapan pemenang Pilpres oleh KPU. (foto: AFP)

Politik ‘Balas Budi’

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan fenomenar “balas budi” terhadap partai politik atau aktor di parpol yang memberi dukungan kemenangan sudah lama terjadi, terutama pasca pemilu.

Bacaan Lainnya

Seharusnya, dengan organisasi yang semakin “modern,” perlu diterapkan merit system, yaitu penempatan seseorang di jabatan publik, termasuk di BUMN, berdasarkan kompetensi mereka melalui proses seleksi terbuka.

“Bahkan kemudian misalnya ada orang-orang dari kelompok-kelompok pendukung, entah itu partai politik atau ormas ya ga ada masalah juga, cuma harus diukur secara terbuka, transparan bahwa ini direkrut berdasarkan kompentensinya, ada fit and proper test (uji kemampuan dan kelayakan) terhadap mereka yang benar-benar bukan formalitas,” kata Agus.

Agus menyatakan bahwa jika BUMN ingin dikelola dengan profesional dan baik, harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi. Dia menegaskan bahwa komisaris BUMN harus memiliki kompetensi dan integritas. Sebab, tugas utama komisaris adalah mengawasi dan memberikan nasihat mengenai jalannya perusahaan.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak tepat menyebut pengangkatan sejumlah pendukung Prabowo menjadi komisaris BUMN sebagai praktik bagi-bagi jabatan.

Menurutnya kader Gerindra yang ditunjuk menjadi petinggi di BUMN dipilih karena memiliki kapasitas menjalankan program sesuai dengan visi misi Prabowo sebagai presiden terpilih. [voa]

Jaringan: VOA

Total Views: 628

Pos terkait