TEGAL, Jurnalterkini.id – Polsek Talang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran lahan melalui patroli sekaligus pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lahan yang berpotensi mengalami kebakaran, khususnya area yang berada di sekitar jalan tol. Patroli dilaksanakan oleh Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., bersama Kanit SPKT Aiptu Bustanul dan Kanit Samapta Aiptu Wawan Indriawan.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Talang berdialog dengan masyarakat Desa Gembong Kulon untuk menyampaikan langkah-langkah pencegahan kebakaran lahan. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan pembakaran sisa tanaman di lahan pertanian.
Petugas mengingatkan masyarakat agar memperhatikan arah dan kondisi angin sebelum melakukan pembakaran serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Hal tersebut penting untuk mencegah api merembet dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas, terlebih pada lahan yang berada dekat dengan jalan tol.
Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dan edukasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada, khususnya saat mengelola sisa tanaman. Jika melakukan pembakaran, pastikan kondisi aman, perhatikan arah angin, dan pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel tidak menemukan adanya kebakaran lahan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya Polsek Talang bersama masyarakat mencegah terjadinya kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Talang. (Yadi)





