Pemkab Karimun Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Bupati Karimun Aunur Rafiq membeberkan realisasi belanja daerah pada 2023 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (12/6/2024). (jurnalterkini.id/edy)
Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Rabu (12/6/2024). (jurnalterkini.id/edy)

Karimun, JurnalTerkini.id – Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan itu dalam rapat paripurna di DPRD Karimun, Rabu (12/6/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Yusuf Sirat beragendakan penyampaian pidato Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Bupati mengatakan, laporan keuangan yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut adalah laporan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada 1 Maret sampai 27 Maret 2024.

“Dan secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun pada tanggal 26 April 2024, dengan capaian opini WTP atau ‘unqualifief opinion” yang merupakan pencapaian ke-12 kali secara berturut-turut,” tuturnya.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mempertahankan laporan keuangan dengan opini WTP dari BPK.

“Semoga pada tahun mendatang kita terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, dan dapat terus mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq. (yra)

Total Views: 290

Pos terkait