Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, Komisi Pemilihan Umum wajib membuka ruang bekerja sama dengan media massa.
“Agar sosialisasi pemberitaan tahapan Pilkada tersebar secara masif. Dan masyarakat mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” kata Ketua SMSI Kepri sebagaimana disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Riset dan Pendidikan SMSI Kepri, Rodi Yandri.
Rodi Yandri menyampaikan hal itu ketika menghadiri Media Gathering bersama KPU Kepri di Indah Rasa Foodcort di Jalan W.R Supratman, Tanjungpinang Timur, Rabu (12/6/2024).
Media Gathering tersebut mengusung tema “Peran Media Massa Dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2024”.
Yandri mengatakan bahwa SMSI mengapresiasi Media Gathering sebagai bentuk komunikasi antara penyelenggara Pilkada 2024 dengan media massa.
Dia mengemukakan bahwa peran media sangat penting dan perlu dalam mensukseskan Pilkada Provinsi Kepri, maupun pilkada tingkat kabupaten dan kota.
“Media memiliki fungsi penyebar informasi sesuai UU Pers. Media memberikan informasi yang sejuk dan mencerdaskan masyarakat untuk menjaga kredibilitas, demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” kata dia.
Dengan informasi edukatif melalui, kata Yandri, masyarakat bisa memahami tahapan dan teknis pilkada.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan, kesiapannya bekerja sama dengan media massa, khusus online/siber dalam menyukseskan pilkada.
“Pers bisa membantu mensukseskan Pilkada 2024 melalui penyebaran informasi setiap tahapan pilkada kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberitakan tahapan-tahapan pilkada. (am)