Rutan Batusangkar Hadiri Pleno PDPB KPU Tanah Datar, Dukung Akurasi Data Pemilih

Rapat Pleno PDPB KPU Tanah Datar (Dok. Rutan Batusangkar)
Rapat Pleno PDPB KPU Tanah Datar (Dok. Rutan Batusangkar)

BATUSANGKAR, Jurnalterkini.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar mempertegas komitmen menjamin hak politik setiap warga binaan dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tingkat Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Tanah Datar, Rabu (30/9/2026), mulai pukul 09.30 WIB. Undangan disampaikan secara resmi melalui surat KPU Nomor 60/PP.07-Und/1304/03/2026 tertanggal 28 September 2026.

Bacaan Lainnya

Rapat ini merupakan pelaksanaan berkala sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih.

Kehadiran perwakilan Rutan Batusangkar bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan bagian dari upaya memastikan tidak ada satu pun warga binaan yang kehilangan hak pilih karena terlewat pendataan. Sinergi ini menjadikan data pemilih semakin lengkap, akurat, dan mutakhir.

Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menyambut baik langkah koordinasi tersebut.

“Kami berkomitmen mendukung penuh setiap proses pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku. Hak pilih warga binaan adalah hak konstitusional yang harus tetap terdata dan terfasilitasi sebagaimana diatur perundang-undangan,” tegasnya.

Dengan keterlibatan ini, Rutan Batusangkar menegaskan pembinaan di balik jeruji tak berarti memutuskan hubungan warga binaan dengan hak-hak kewarganegaraannya. Setiap warga tetap berhak tercatat sebagai pemilih, dan siapapun tak boleh tertinggal dari daftar pemilih.

Pos terkait