Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai di Hotel Azana. Kamis, 30/5/24.
Sasaran sosialisasi kali ini Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Pamekasan yang mengusung tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal”
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pamekasan, Masrukin menjelaskan manfaat besar adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut untuk Pemkab dan Warga Pamekasan.
“Harus diakui, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu telah bermanfaat untuk pelayanan kesehatan dan bantuan buruh petani serta lainnya,” ujarnya.
Disamping itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pamekasan Yusuf Wibiseno, mengatakan bahwa pihaknya mengajak Linmas se Kabupaten Pamekasan guna ikut meminimalisir peredaran rokok ilegal di desanya masing-masing.
“Linmas itu tersebar hingga ke dusun-dusun, sehingga mereka bisa memberikan pengaruh luar biasa bagi pembudayaan rokok legal,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi itu, pihaknya berharap benar-benar bisa menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.
“Butuh kekompakan bersama dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.






