KPU Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik di DPRD Karimun

Ketua KPU Karimun Mardanus (tengah) didampingi empat komisioner dan sekretaris memimpin rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Karimun pada Pemilu 2024 di Hotel Aston Karimun City pada Kamis (2/5/2024) malam. (jurnalterkini.id/yogi)
Ketua KPU Karimun Mardanus (tengah) didampingi empat komisioner dan sekretaris memimpin rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Karimun pada Pemilu 2024 di Hotel Aston Karimun City pada Kamis (2/5/2024) malam. (jurnalterkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Karimun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penetapan perolehan kursi partai politik di DPRD Karimun dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Karimun di Hotel Aston Karimun City pada Kamis (2/5/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Baca jurnal berita Karimun berikut: KPU Plenokan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Karimun Terpilih

Rapat pleno terbuka itu dipimpin Ketua KPU Karimun Mardanus didampingi empat komisioner dan dihadiri Bawaslu Karimun, perwakilan partai politik dan pejabat terkait.

Ketua KPU Karimun Mardanus dalam kesempatan itu membacakan Keputusan KPU Karimun Nomor 333 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Karimun dalam Pemilu 2024.

Dalam lampiran keputusan tersebut ditetapkan perolehan kursi partai politik pada setiap daerah pemilihan (dapil).

Perolehan kursi partai politik di empat daerah pemilihan, antara lain;

  1. Partai Golkar yang meraih 26.417 suara, mendapatkan kursi terbanyak dengan 6 kursi,
  2. Partai NasDem dengan 17.833 suara meraih 3 kursi
  3. PDI Perjuangan dengan 15.311 suara meraih 3 kursi
  4. Partai Gerindra dengan 15.177 suara meraih 4 kursi
  5. Partai Hanura dengan 13.580 meraih 4 kursi
  6. PKB dengan 11.401 suara meraih 3 kursi
  7. PKS dengan 11.031 suara meraih 3 kursi
  8. PAN dengan 10.877 suara meraih 2 kursi
  9. Partai Demokrat dengan 8.277 suara meraih 2 kursi

Dari data diatas diketahui hanya 9 partai politik yang meraih kursi di DPRD Karimun yang berjumlah 30 kursi.

Total Views: 400

Pos terkait