Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Kepulauan Riau (Kepri), menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Karimun dalam Pemilu 2024.
Rapat pleno ini digelar di Hotel Aston Karimun City pada Kamis (2/5/2024) malam, mulai pukul 20.00 WIB.
Ketua KPU Karimun Mardanus memimpin rapat pleno tersebut didampingi 4 komisioner dan sekretaris KPU Karimun.
Dalam rapat yang tengah berlangsung, komisioner KPU Karimun membacakan peraturan KPU tentang tata cara pembagian kursi serta penentuan calon terpilih anggota DPRD Karimun.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar, sejumlah perwakilan dari partai politik.
Hadir pula Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karimun Zifridin dan pejabat terkait lainnya.
Rapat pleno terbuka ini dikawal beberapa personel kepolisian dari Polres Karimun. (yra)





