ICJ Lakukan Penyelidikan Terpisah
Sementara itu, satu badan terpisah, International Court of Justice (ICJ), sedang menyelidiki apakah Israel telah melakukan genosida dalam perang di Gaza yang masih berlangsung.Namun keputusan ICJ diperkirakan memakan waktu bertahun-tahun.
Israel telah menolak tuduhan melakukan kesalahan dan menuduh kedua pengadilan internasional itu bias. Sebaliknya Israel menuding Hamas telah melakukan genosida dalam serangan 7 Oktober ke bagian selatan Gaza, yang kemudian memicu perang. Sekitar 1.200 warga Israel tewas dalam serangan Hamas itu, sementara 250 lainnya disandera.
Israel menanggapi serangan itu dengan melancarkan serangan darat, laut dan udara secara besar-besaran, yang menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza telah menewaskan sedikitnya 34.488 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Israel menyalahkan Hamas atas besarnya angka kematian warga sipil itu karena kelompok militan itu bertempur di daerah permukiman. Militer Israel mengatakan telah menewaskan lebih dari 12.000 militan, tetapi tidak memberikan bukti.
Perang ini telah memaksa sekitar 80% dari 2,3 juta penduduk Gaza meninggalkan rumah mereka, menimbulkan kehancuran yang luas di sejumlah kota, dan hampir mendorong penduduk Gaza bagian utara ke jurang kelaparan. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: M Sarih





