Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan Mahkamah Konstitusi

Pembacaan keputusan atas sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 22 April 2024. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Pembacaan keputusan atas sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 22 April 2024. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Anies Dorong Penguatan Demokrasi

Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1 menyatakan perlu adanya usaha semua pihak untuk terus menerus memperkuat demokrasi dan sensitifitas menjaga amanat reformasi tidak tergerus walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan yang sering kali membuat terlena.

Bacaan Lainnya

Anies mengatakan, “Kita semua sadar kita masih harus kerja keras, harus kerja terus menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat, yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat, yang berfungsi dengan baik. Keduanya proses demokrasi, proses ekonomi harus berjalan dengan baik, dengan efisien, efektif dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar.”

Atas alasan-alasan itulah, pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan. Cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apapun yang bisa diraih di masa yang akan datang.

Pasangan ini juga menyampaikan kepada pendukungnya bahwa putusan MK tersebut merupakan ujung perjuangan konstitusional dalam pilpres 2024.

“Keputusan MK ini menjadi penanda berakhirnya pilpres tahun 2024,” tegasnya.

Anies menambahkan salah satu prinsip demokrasi yang baik adalah peralihan kewenangan yang berjalan dengan damai dari presiden petahana (Jokowi) kepada presiden terpilih (Prabowo Subianto).

Anies-Muhaimin juga memilih menjadi bagian yang terus menjaga dan membangun mutu demokrasi di Indonesia atau disebut sebagai oposisi. Secara khusus ia mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang memenangkan pilpres 2024.

Total Views: 604

Pos terkait